Aceh Darurat Narkoba

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Provinsi Aceh kini masuk dalam status darurat narkoba. Bukan tanpa alasan, dalam dua hari polisi meringkus sejumlah mafia barang haram tersebut serta menyita sebanyak 89,4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Berawal pada Sabtu, 14 Februari 2015. Aparat Polri dan TNI Kabupaten Aceh Utara, membekuk empat bandar sabu-sabu di kawasan Tanah Jambo Aye. Dalam penangkapan itu aparat menyita 14,4 kilogram sabu-sabu.

Keempat tersangka itu adalah Muzakir (20 tahun) dan Ramli (49). Keduanya warga Desa Calok Geulima, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.  Kemudian Herman (48 tahun) warga Desa Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa dan Nani (39 tahun), seorang perempuan asal Desa Jawa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota.

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba tersebut. “Karena berdasarkan keterangan tersangka, 19 paket sabu atau seberat 14,4 kg akan diedarkan ke kawasan Bireuen dan Pidie Jaya. Kami akan terus menyelidiki untuk membongkar kasus ini,” ujar Achmadi.

Keempatnya kini terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan bisa saja dipidana mati. “Tersangka bisa diancam hukuman seumur hidup, bahkan juga ada pasal yang bisa menjerat dengan ancaman hukuman mati,” katanya.

Sehari setelahnya, pada Minggu 15 Februari 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama Polres Aceh Timur dibantu anggota Brimob Sub Den 2 Aramiah, menggrebek seorang Bandar sabu dan menyita barang haram tersebut seberat 75 kilogram.

Tak hanya sabu yang jumlahnya fantastis itu, aparat juga menemukan sepucuk senjata api jenis M16, 3 pucuk FN, 7 magasin, 120 butir peluru serta uang tunai Rp49,3 juta. Barang-barang haram tersebut diduga dipasok dari negeri tetangga, Malaysia, dengan menggunakan kapal pembawa pakaian bekas.

Kapolres AKBP Hendri Budiman mengatakan, hingga kini pihaknya masih memburu kemungkinan tersangka lain. “Tim gabungan masih mengembangkan kasus ini. Untuk sementara ada sejumlah tersangka diamankan,” katanya.

Tugas berat

Lembaga Komunitas Demokrasi Aceh Utara (KDAU) mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil meringkus sejumlah mafia narkoba. Pihaknya mengatakan pemberantasan narkoba tersebut merupakan tugas berat aparat penegak hukum bersama pemerintah untuk membersihkannya.

“Pemerintah juga tida boleh hanya bergantung pada hukuman mati, narkoba itu harus diberantas, harus diatasi secepat mungkin, perderannnya harus dimusnahkan. Sudah sangat banyak generasi yang rusak, kehilangan moralnya gara-gara barang haram tersebut,” kata Rahmadi, anggota KDAU.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Baca berita terhangat lainnya:

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara

Laporkan Haris Azhar, Polisi Akui Langkahnya Tak Populer
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016