Empat Fakta Dibalik Putusan Praperadilan Komjen Budi Gunawan

Pendukung Budi Gunawan Sujud Sukur atas Putusan PN Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, resmi menggugurkan status tersangka terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Keputusan kontroversial ini menjadi kali pertama dalam sejarah KPK sejak komisi ini didirikan pada tahun 2002. Rekor keberhasilan KPK menjerat pelaku koruptor selama 12 tahun tersebut gugur dalam sehari oleh putusan Hakim Sarpin Rizaldi.

Terlepas apapun dibalik kontroversi ini, berikut sejumlah fakta yang terjadi sebelum sidang dan seusai sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan pada Senin 16 Februari 2015.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

1. Rapat Tertutup KIH di Solo

Pada Sabtu 14 Februari 2015, atau dua hari menjelang pembacaan putusan Praperadilan, Presiden Joko Widodo dan sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menggelar pertemuan tertutup di Solo.

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'

Pertemuan dihadiri Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Soetiyoso, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat beseta Sekjend, Surya Paloh dan Patrice Rio Cappela serta sejumlah menteri kabinet kerja dan Walikota Solo FX Rudyatmo. 

Jokowi mengaku membahas tentang nasib Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "Namanya ketemu ya membahas masalah-masalah yang ada, problem yang ada. Salah satunya bahas calon Kapolri," kata Jokowi, Sabtu 14 Februari 2015.

2. Polisi Menggelar Sujud Syukur

Saat pengadilan memutuskan memenangkan gugatan Komjen Budi Gunawan, pada Senin 16 Februari 2015. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah ramai dihadiri oleh para pendukung Komjen Budi Gunawan.

Mereka berorasi dan meneriakkan sejumlah aspirasi mereka terhadap nasib Komjen Budi Gunawan. Uniknya, ketika usai putusan dibacakan puluhan polisi yang berjaga mengamankan massa juga ikut larut gembira.

Mereka berjoget dan berteriak kegirangan dan tidak sedikit juga yang langsung menggelar sujud syukur di badan jalan yang hari itu tengah becek dan basah sehabis hujan.

3. Kuasa Hukum BG Begitu Optimistis Menang

Tim kuasa hukum Budi Gunawan, sudah semenjak awal meyakini putusan praperadilan akan berpihak kepada mereka. Kendati kedua belah pihak memang mengklaim menang, namun dari tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan tak tersirat sedikit pun keraguan atas kemungkinan gagal di praperadilan.

"Kami optimistis (Menang). Bahkan saya menduga 99,99 persen kita akan menang," kata salah seorang kuasa hukum, Razman Arif Nasution, Minggu 15 Februari 2015.

4. Usai Putusan, BG Menghadap Jokowi

Selang beberapa waktu usai Hakim Sarpin Rizaldi menutup sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Ternyata secara diam-diam, Komjen Budi Gunawan langsung bertolak ke Istana Bogor untuk memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo.

Ia mengaku melaporkan hasil putusan tersebut, sekaligus menerima ucapan selamat langsung dari Jokowi atas upaya hukumnya tersebut.

Selanjutnya, tak berapa lama sekembalinya Budi Gunawan. Jokowi pun langsung menggelar rapat evaluasi kabinet terhadap seluruh menterinya di Kabinet Kerja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya