- iStock
VIVA.co.id - Romi Dolang dan Sri Mulyani, sepasang suami istri ini harus berurusan dengan polisi, lantaran telah melakukan bisnis haram dengan menjual anak baru gede (ABG) dan menjadikan mereka sebagai pekerja seks komersil.
Kapolres Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Asep Edi Suheri, menjelaskan, setelah korban terpedaya dengan bujuk rayuan pelaku, maka kedua pelaku menjual mereka ke germo untuk melayani lelaki hidung belang.
"Jadi, setelah dua pelaku ini mendapatkan mangsa, mereka akan dibayar Rp10-15 juta perorang," ujar Asep, Selasa 17 Februari 2015.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Sri Mulyani, dia merekrut korban dengan cara mengiming-imingi bekerja di sebuah kafe di Nabire, Papua.
"Jadi, saya merekrut korban, sedangkan suami saya mengantar mereka (korban) ke germo dan selanjutnya korban dibawa ke Papua," ujar Sri dihadapan penyidik.
Rizki Gustana / Sukabumi/asp