- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo akan memenuhi janjinya segera melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.
Menurut Agus, hari ini atau Rabu 18 Febuari 2015 besok, Presiden Jokowi akan melantikan Budi Gunawan di Istana.
"Hari ini atau besok, mungkin kebijakan Pak Jokowi direalisir," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 Februari 2015.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, bahwa dengan kemenangan gugatan Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, menjadi bukti dan alasan kuat bahwa yang bersangkutan harus dilantik.
"Ini sudah sesuai saat kami melaksanakan rapat konsultasi di Istana yang mengatakan akan secepatnya mengambil keputusan," kata Agus.
Putusan PN Jakarta Selatan pada Senin 16 Februari, memenangkan gugatan Budi Gunawan atas status tersangka yang diberikan oleh KPK.
Karena status tersangka ini, Presiden Jokowi urung melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Walau, pada Paripurna DPR 15 Januari 2015, memutuskan menerima Komjen Budi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.