Ketua DPD: Presiden Harus Gunakan Hati Nurani

Jokowi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak mendesak Presiden Joko Widodo untuk melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Nggak bisa didesak dong. Itu hak prerogatif Presiden," kata Irman, di gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 Februari 2015.

Dia berharap semua pihak untuk bersabar. Menerima apapun putusan Presiden nantinya terkait dengan Komjen Budi Gunawan. Apakah dilantik, atau dibatalkan sebagai Kapolri.

Meski begitu, Irman meminta agar Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan dengan baik. Bukan karena desakan dari pihak-pihak di luar.

"Presiden gunakan hati nurani, sumber kemuliaan. Dengan hati nurani itu mengambil keputusan," kata Irman.

Komjen Budi Gunawan sebelumnya ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus gratifikasi. Karena status tersangka itu, Presiden urung melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Namun, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 16 Februari memenangkan gugatan Budi Gunawan atas status tersangka. Terkait putusan ini, banyak pihak yang meminta agar Presiden segera melantik Komjen Budi Gunawan.

Jokowi: Jumlah Peserta Tax Amnesty Baru 344 Orang

Baca juga:

Dana Rp11 Ribu Triliun Milik WNI Seliweran di Luar Negeri
World   Islamic Economic Forum (WIEF)

Jokowi Beber 'Mantra' RI di Forum Ekonomi Islam Dunia

Jokowi Dorong Pemberdayaan UMKM.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016