Empat Bandar Sabu Dicokok BNN Jatim

Bandar Narkoba Mengaku Pemandu Wisata Dibekuk di Batas RI-Malaysia
Sumber :
  • Aceng Mukaram/Pontianak

VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur berhasil menangkap dua bandar sabu dan dua kurir sabu di tiga tempat berbeda yakni Pamekasan, Sidoarjo, dan Surabaya. BNN sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

"Yang jelas, penangkapan keempat tersangka dengan barang bukti 300-an gram sabu itu menyelamatkan 1.200 generasi muda," kata Kabid Pemberantasan BNN Jatim AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto di Surabaya, Selasa 17 Februari 2015.

Keempat tersangka tersebut adalah H Sar (38) dan Akh alias Kaji Nanang (42) yang merupakan bandar sabu, lalu Sam (31) dan SB alias Mamek (39) selaku kurir.

"Masih ada dua pelaku yang jadi DPO (buron) yakni Mus dan Alv," katanya lagi.

Dia menjelaskan tersangka Sar ditangkap di dekat warung samping kantor Pegadaian Pamekasan pada Senin 16 Februari pukul 12.00 WIB dengan barang bukti 100,939 gram sabu.

"Dalam waktu yang sama sekitar pukul 21.30 WIB, kami menangkap tersangka Ak alias Kaji Nanang di Perumahan Sukoasri, Sidoarjo. Dia merupakan pengendali sabu yang dimiliki tersangka SB alias Mamek," ujarnya.

Tersangka SB alias Mamek, kata Bagijo, ditangkap pada waktu yang bersamaan dengan Ak alias Kaji Nanang, hanya saja penangkapan terjadi di Jalan Raya Pakis Tirtoasri, Surabaya.

"Tersangka SB alias Mamek ditangkap dengan barang bukti sebesar 162,78 gram sabu. Jadi, keseluruhan barang bukti 263,179 gram sabu dengan nilai Rp400 jutaan," ucapnya. (ren)

Laporkan Haris Azhar, Polisi Akui Langkahnya Tak Populer

Baca Juga:

Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016