Oknum Guru MTs di Malang Diduga Cabuli Dua Siswi

Finalis Puteri Indonesia Tolak Kekerasan Seksual
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro

VIVA.co.id - Awal tahun 2015 sudah diwarnai dengan sejumlah kasus pencabulan di wilayah Kabupaten Malang. Kasus terbaru, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP2A) sedang menangani dua korban pelajar Madrasah Tsanawiyah swasta di wilayah Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

Diduga dua anak perempuan tersebut adalah korban pencabulan dari oknum guru MTs tersebut. Kasus ini merupakan dua dari sekitar tujuh kasus pencabulan yang masuk di awal tahun ini.

"Kasus terakhir dua anak perempuan ini sedang trauma karena dicabuli kepala sekolahnya sendiri. Mereka sekarang belum berani sekolah karena takut jika ketemu pelakunya," kata Kepala KP2A Kabupaten Malang, Pantjaningsih SR, Selasa 17 Februari 2015.

Menurutnya, kedua orang tua siswi tersebut sudah melapor ke Polres Malang. Polisi pun telah melakukan sejumlah gelar perkara menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kemarin sudah ada gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi di kepolisian. Jadi kasusnya sudah ditangani kepolisian," katanya.

Pantjaningsih menuturkan, dua siswi kelas 7 dan 8 itu saat ini dalam penanganan KP2A akibat trauma. Keduanya diduga dicabuli pada 30 Januari 2015 di sela salah satu acara perkemahan pada Sabtu-Minggu sekolah tersebut. Saat itu, kedua siswa diantar menuju mobil kepala sekolah oleh salah satu kakak pembina Pramuka pada malam hari.

"Pembinanya kemudian diminta meninggalkan dua siswi dan kaseknya. Saat itulah pelaku mencabuli dua siswi ini. Mereka baru melapor pada orangtuanya setelah acara berakhir. Sepertinya pelaku memanfaatkan ketakutan korban," katanya.

Sejumlah saksi sudah diminta keterangan polisi terkait kasus oknum guru MTs swasta yang diduga mencabuli dua siswa saat kegiatan Persami (perkemahan Sabtu-Minggu) di sebuah lapangan di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

"Kami sudah memeriksa banyak saksi. Mulai dari guru, dua korban, psikolog dari UIN Malik Ibrahim Malang, saksi-saksi petunjuk," jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo.

Dari keterangan psikolog, lanjut dia, dua korban mengalami trauma atau depresi. Karena sudah memiliki alat bukti yang kuat, maka oknum guru itu bisa ditetapkan sebagai tersangka. Untuk itu, instansinya akan melakukan pemanggilan kepada oknum tersebut.

"Mungkin minggu-minggu ini kami akan memanggil dia," kata Sutiyo.

Anak Dititipkan ke Pamannya, Malah Dicabuli

Baca Juga:

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Ahok: CCTV Tak Ungkap Peristiwa Pencabulan Siswi Magang

Jika terbukti, oknum PNS itu akan dipecat

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016