Kasus Salah Tembak, Keluarga Korban Tuntut Polresta Manado

Ilustrasi pistol.
Sumber :
  • Freewallpaper

VIVA.co.id - Keluarga almarhum Jendry Yanto Lalala, 25 tahun, mengajukan tuntutan kepada Polresta Manado. Mereka menuntut polisi agar mengusut kasus salah tembak yang telah mengakibatkan mahasiswa semester VII di salah universitas swasta Kota Manado tersebut tewas.

Menurut salah seorang perwakilan keluarga, Jendry tewas setelah ditembak oleh salah seorang oknum polisi dalam jarak dekat, saat kejadian tawuran antar kampung pada 31 Agustus 2014.

Kala itu, laporan atas perkara tersebut sudah langsung dilayangkan ke Propam Polda Sulawesi Utara. Namun hingga kini tak kunjung ditanggapi.

Selvie Siregar, salah seorang saksi kejadian menuturkan, kala itu Jendry bukanlah pelaku tawuran. Ia hanya berinisiatif untuk memadamkan api yang menjalar di rumah salah seorang warga saat kerusuhan terjadi.

"Saat almarhum mencari air untuk memadamkan api, tiba-tiba polisi datang dari arah berlawanan. Tanpa ada tembakan peringatan, polisi langsung menembak Jendery dengan jarak 9 meter. Ia pun terkapar di tengah jalan," ujar Selvie, Selasa 17 Februari 2015.

Korban sempat dilarikan ke RS setempat, namun luka tembak di bagian pinggul dan menembus hingga bokong korban di sebelah kiri, membuat nyawa Jendry tak bisa tertolong lagi.

Kejanggalan Kasus Ujang Tembak Polisi di Bandung

(ren)

Marwan Dias Aswan / Manado

Rebut Senjata, Ujang Tembaki Dua Polisi Hingga Terkapar
penembakan di markas angkatan laut AS

Penembakan Brutal di Texas, 1 Tewas 3 Luka Parah

Pelaku berhasil kabur. Polisi setempat tengah memburu.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2016