Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap tiga orang pengedar mata uang dolar palsu pada Selasa 17 Februari 2015.
Di tangan tiga tersangka, AW, EF dan SE, uang setara Rp3,5 miliar itu dicetak dalam bentuk pecahan $100, dan sejumlah 29 blok berhasil disita.
"Ketiga tersangka adalah warga Binjai, mereka diamankan di salah satu hotel di Kota Medan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haydar.
Hingga kini kepolisian masih terus melakukan pengembangan. Ketiga tersangka juga telah mendekam di sel tahanan Polda Sumut.
Sadath Ardiansyah/Medan
Baca Juga :
Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Malang
Aksi Sindikat Uang Palsu di Bali, Ajak Main Judi
Tak tanggung-tanggung nilai uang sampai miliaran rupiah.
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :