- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id - Penundaan eksekusi dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, disambut gembira keluarga sindikat 'Bali Nine' tersebut.
Keputusan itu dianggap menjadi kesempatan kedua bagi terpidana untuk berbuat baik kepada sesama dan memberi waktu lebih kepada keluarga untuk berkunjung.
"Tentu saja keluarga menyambut baik penundaan eksekusi terhadap mereka," ujar kuasa hukum duo Bali Nine, Julian Mcmahon saat mengunjungi Lapas Klas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, Rabu, 18 Februari 2015.
Menurut dia, penundaan itu membuat Andrew dan Myuran memiliki waktu lebih untuk melakukan hal yang bermanfaat. "Myuran dan Andrew masih ada waktu berbuat baik untuk teman-temannya di dalam lapas," katanya.
Selain itu, keluarga punya waktu lagi untuk berkunjung dan bertemu keduanya. "Keluarga sangat menyambut berita bahagia ini. Mereka mengaku lebih punya waktu untuk dekat dengan keduanya sebelum dipindah dan dieksekusi."
Namun, Kepala Lapas Klas IIA Kerobokan Denpasar, Sudjonggo mengaku belum menerima salinan surat penundaan eksekusi mati kedua terpidana mati tersebut.
"Belum, belum terima (salinan surat penundaan dari Kejaksaan Agung)," ujarnya.
Hingga kini penjagaan di lapas terbesar di Bali itu terus diperketat. Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga di beberapa sudut lapas yang terletak di Jalan Gunung Tangkuban Perahu tersebut.