- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, Jokowi meminta BG tetap berkontribusi untuk kepolisian.
Calon Kapolri yang baru, Komjen Pol Badrodin Haiti mendukung kebijakan Jokowi tersebut. Dia menilai, koleganya tersebut harus tetap bertugas di kepolisian.
"Tetap, bagaimanapun juga BG adalah pejabat Polri. Tentu pelaksanaan tugas-tugasnya juga dilakukan. Dan dalam pelaksanaan tugas ini ada hal yang mungkin diakomodasi. (BG) masih menempati posisi lama," kata Badrodin dalam perbincangannya dengan tvOne, Rabu, 18 Februari 2015.
Sebelum menjadi calon Kapolri, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Dengan demikian, dia akan kembali bertugas pada bidang tersebut.
Menurut Badrodin, kepolisian akan berusaha mengakomodasi kepentingan Budi Gunawan berhubungan dengan perkara di KPK. Sebab, berdasarkan putusan praperadilan, BG dibebaskan dari status tersangka.
"Terkait kasusnya dengan putusan praperadilan ada hal-hal yang diinginkan Pak BG, apa yang beliau mau, kita selaku pimpinannya, kita ikuti perkembangan. Mengupayakan kemauan itu bisa terakomodasi misalnya penyelesaian kasus yang menimpa. Itu yang harus kita perhatikan."
Baca Juga: