Diangkat Jadi Plt Pimpinan KPK, Ini Kata Johan Budi

KPK Minta Jokowi Tentukan Sikap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo mengangkat Taufiqurahman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK.

Komite Etik Nyatakan Wakil Ketua KPK Bersalah

Johan Budi yang kini menjabat Deputi Pencegahan KPK berharap, keputusan presiden tersebut dapat mempercepat pemulihan kondisi antara KPK-Polri dalam pemberantasan korupsi.

"Apa yang diputuskan Presiden itu kami berharap menyelesaikan pro kontra atau situasi yang tidak kondusif," kata Johan dalam perbincangan bersama tvOne, Rabu, 18 Februari 2015.

KPK Ungkap Musabab Pejabat Enggan Kasih LHKPN

Juru bicara KPK ini mengaku belum bisa berkomentar lebih banyak terkait pengangkatannya sebagai Plt pimpinan KPK. Menurut dia, semua langkah dan upaya apa yang akan dilakukan ke depan, harus dibicarakan lebih dulu di internal KPK.

"Saya juga belum ketemu Plt lainnya. Tapi setelah pertemuan itu baru bisa membahas apa yang dilakukan," ujarnya menjelaskan.

Menurut Johan, langkah awal yang sebaiknya segera dilakukan KPK adalah membangun komunikasi kembali dengan Mabes Polri. Namun seperti apa polanya, Johan mengaku masih perlu membicarakan hal tersebut di internal KPK dan Plt lainnya.

KPK Geledah Kembali Rumah Pejabat MA Andri Sutrisna

"Saya belum bisa kasih keterangan apapun karena saya belum bicara teman-teman di KPK, termasuk plt lainnya. Keppresnya kan belum turun juga," ujar Johan.

Sementara, mengenai dua sosok Plt pimpinan KPK lainnya, Johan menilai, Taufiqurahman Ruki bukan orang asing bagi KPK. Ruki kata Johan, adalah Ketua KPK pertama yang sudah tentu memahami kebutuhan dan mengelola KPK.

"Ini sudah ditunjukkan pak Ruki waktu jadi pimpinan KPK pertama," ujarnya.

Sementara sosok Indriyanto Seno Adji, Johan mengaku belum terlalu mengenal kiprahnya dalam pemberantasan korupsi. Selama ini, dia hanya mengenal Indriyanto sebagai akademisi dan pakar hukum.

"Saya belum tahu juga nanti beliau jadi pimpinan KPK. Tapi beliau sangat paham dan mumpuni dalam hal hukum."

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya