Kuasa Hukum: Budi Gunawan Legowo Tak Jadi Kapolri

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Egy Sudjana, mengatakan bahwa kliennya menerima hasil putusan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo menunjuk calon Kapolri baru, Komjen Badrodin Haiti.

"Tadi Pak BG menyatakan bahwa menerima apapun putusan presiden," ujar Egy di Mabes Polri Jakarta, Rabu malam, 18 Februari 2015.

Egy mengatakan, justru BG yang mengusulkan agar Pelaksana Tugas (Plt), Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, menjadi calon Kapolri menggantikan dirinya.

"Jadi sebetulnya yang mengusulkan Pak Badrodin jadi calon Kapolri adalah Pak BG," ujarnya.

Egy beralasan bahwa melihat situasi dan kondisi politik yang sekarang terjadi, dan demi kemaslahatan bangsa, Budi merelakan meninggalkan posisi calon Kapolri. Padahal, secara hukum, BG masih tetap calon tunggal, karena sidang praperdilan diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Secara hukum tidak ada masalah, seharusnya Pak BG sudah dilantik," tuturnya.

Selain itu, Kuasa Hukum Budi, Razman Arif Nasution, menambahkan BG tidak terlalu menggebu untuk mengejar jabatan posisi Kapolri.

"Yang jelas, Pak BG tidak terlalu berambisi menjadi Kapolri," ujar Razman. (one)


Baca juga:

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

Diharapkan tak ramai tarik-menarik kepentingan politik.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016