Alasan Pemerintah Tunjuk Kembali Ruki Jadi Pimpinan KPK

Busyro Muqoddas diapit dua eks Ketua KPK Taufiequrachman Ruki & Tumpak
Sumber :
  • Antara/ Puspa Perwitasari

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Taufiequrachman Ruki sebagai pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga akhir masa jabatan pimpinan KPK habis ahkir tahun ini.

Wakil Presiden Jusuf Kalla, usai Mukernas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, menilai, mantan Ketua KPK ini dapat dapat medinginkan suhu panas konfik yang terjadi dengan kepolisian saat ini.

"Ya pastilah lebih tertib," ujar Jusuf Kalla, di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2015.

Ruki yang merupakan lulusan terbaik akademi kepolisian tahun 1971 ini, dinilai memiliki segudang pengalaman di kepolisian. Sehingga diharapkan dapat mencairkan suasana tegang antara kedua instansi penegak hukum tersebut.

"Pak Ruki juga backgroundnya polisi pasti lebih mengerti," ucapnya.

Dia menegaskan, konflik yang terjadi di kepolisian dan KPK tidak ada unsur kriminalisasi secara sengaja. Oleh karena itu dia meminta semua pihak untuk mengikuti proses pemulihannya sesuai aturan.

"Ini suatu hal yang perlu kita jalankan dengan baik," ungkapnya.

KPK Yakin Jokowi Tak Setuju Revisi UU KPK

Seperti diketahui, selain Ruki, Jokowi juga menunjuk Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi untuk memimpin KPK sementara.

Di samping itu, terkait Kapolri, Jokowi mengusulkan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjadi calon tunggal untuk menduduki pucuk pimpinan korps Bhayangkara. Sementara Komjen Pol Budi Gunawan batal dilantik dan diminta tetap membantu tugas-tugas Polri.

Ruki Harap Kasus Korupsi Bisa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baca juga:

Tolak Putusan Pimpinan KPK

Busyro Bilang Otoriter, Ruki: Suka-suka Beliau

Busyro mengkritik gaya kepemimpinan Ruki yang otoriter dan antikritik.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2015