- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Salah seorang pengacara Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, disebut-sebut telah mendapatkan teror dari pihak yang tidak dikenal. Nursyahbani mendapat ancaman teror bom di rumahnya.
"Sekitar pukul 11 malam, Bu Nursyahbani mendapat ancaman teror bom di rumahnya," kata anggota tim pengacara Bambang lainnya, Alghifari Aqsa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2015.
Menurut Alghifari, teror bom itu dikirim melalui pesan singkat yang berasal dari nomor 087864272. Isi pesan singkat yang dikirim ke handphone milik Nursyahbani tersebut yaitu, "Ada bom di halaman rumahmu, tunggu meledak".
Dia menyebut teror tersebut langsung dilaporkan terhadap Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Calon Kapolri itu langsung merespons laporan tersebut dan mengatakan akan langsung menindaklanjutinya.
"Ini sudah langsung di laporkan ke Badrodin, Badrodin langsung balas bahwa hal tersebut akan langsung diselidiki. Ada tim yang langsung menyisir rumah Bu Nursyahbani, kami apresiasi itu," kata Alghifari.
Dia menyebut teror ini membuktikan bahwa keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyelesaikan masalah.
"Ini membuktikan masalah ini belum selesai, masih ada orang yang terganggu dengan kerja lawyer dan KPK. Keputusan Presiden Jokowi belum menyelesaikan masalah," ujar dia.
Baca juga: