- Setkab.go.id
Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi SP, dan Indriyanto Seno Adji, resmi menjabat Plt pimpinan KPK setelah pukul 08.15 WIB dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
"Kami akan berbicara dulu dengan pimpinan. Juga dengan struktural, penyidik di KPK untuk kemudian menata kembali, menata ulang apa yang selama ini terjadi," kata Johan di Istana Negara.
Menurut mantan Juru Bicara KPK itu, skala prioritas yang harus dikerjakan saat ini adalah membangun kembali hubungan dengan Polri dan memperbaiki sinergitas kedua institusi.
"Terutama prioritas membangun kembali hubungan antar KPK dan Polri, itu menurut saya," kata Johan.
Johan juga memastikan independensi ketiga pelaksana tugas KPK yang ditunjuk Presiden Joko Widodo. Sebagai orang lama di KPK, Johan memastikan independensinya. Begitu juga dengan Taufiqurrahman Ruki.
"Kalau soal independensi, tentu publik yang bisa menilai. Kalau kamu tanya saya, saya pasti independen. Tapi publik yang bisa menilai apakah saya independen, atau Pak Ruki independen, atau apakah Pak Indriyanto bisa independen," kata Johan.
Ketiga orang itu ditunjuk oleh Presiden Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden. Pertama, Jokowi mengeluarkan Keppres Nomor 14P Tahun 2015 untuk mengangkat Taufiqurrahman Ruki yang menggantikan Abraham Samad sebagai Ketua KPK sementara.
Kedua, Jokowi juga mengeluarkan Keppres nomor 15P Tahun 2015 untuk mengangkat Johan Budi SP sebagai Wakil Ketua KPK sementara menggantikan Bambang Widjojanto.
Serta ketiga, Jokowi mengeluarkan Keppres Nomor 16P Tahun 2015 untuk mengangkat Indriyanto Seno Adji sebagai Wakil Ketua KPK sementara menggantikan Busyro Muqqodas.
Di hadapan Jokowi, mereka kemudian bersumpah untuk sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya. Mereka juga berjanji tidak memberikan apa pun kepada siapa pun.
Baca juga: