Bejat, Kakek di Bantul Hamili Siswi MTs

: Ilustrasi perkosaan
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Kakek di Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, DIY menggagahi siswi Madrasah Tsanawiyah hingga hamil tiga bulan. Akibatnya, pria berusia 60 tahun itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Jetis.

Di hadapan penyidik, Nasumar mengakui semua perbuatannya. Nasumar mengaku sudah menggauli Melati (bukan nama sebenarnya) sejak Oktober 2014.

"Sudah tiga kali melakukan hubungan seks layaknya suami istri," kata Nasumar di Mapolsek Jetis, Kabupaten Bantul, DIY, Jumat 20 Februari 2015.

Nasumar mengatakan, hubungan badan dengan Melati dilakukan di losmen yang ada di kawasan Pantai Parangtritis. Bahkan, pernah sekali dilakukan di kebun pisang tak jauh dari rumah korban.

Korban yang kini kelas tiga MTs, memang sudah tidak asing lagi bagi Nasumar. Sejak sekolah dasar, Nasumar sering mengantar Melati ke sekolah. Sejak itu, Nasumar sudah mulai mencabuli Melati dengan memeluk dan mencium.

"Saat saya ajak ke losmen di Parangtritis, korban saya rayu dengan mengiming-imingi membelikan handphone dan uang, sehingga korban bersedia diajak pergi," kata Nasumar.

Kapolsek Jetis, AKP Sumadi mengatakan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan ke polisi. Tak butuh waktu lama, Nasumar langsung ditangkap di rumahnya.

Kata Sumadi, korban saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh petugas dari Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bantul. "Saat ini korban tidak lagi melanjutkan sekolah karena malu, perut semakin membesar," kata Sumadi.

Sumadi menegaskan pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara. "Saat ini pelaku kita tahan sekaligus melengkapi BAP," ujar Sumadi.

Baca juga:

Anak Dititipkan ke Pamannya, Malah Dicabuli
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Ahok: CCTV Tak Ungkap Peristiwa Pencabulan Siswi Magang

Jika terbukti, oknum PNS itu akan dipecat

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016