Samad Tak Hadiri Pemeriksaan, Ini Kata Budi Waseso

Komjen Budi Waseso
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Abraham Samad, memutuskan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Padahal, hari ini, Jumat 20 Februari 2015, adalah pemeriksaan pertama pria asal Makassar, Sulawesi Selatan tersebut.

"Oh, ya nggak apa-apa. Itu kan haknya dia tidak datang," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri, Komisaris Jendral Polisi Budi Waseso di kantornya, Jakarta.

Akan tetapi, lanjut Budi, ketidakhadiran Samad harus disertai dengan alasan yang kuat, sehingga para penyidik bisa menerimanya. "Tentunya dengan alasan yang bisa diterima oleh penyidik," ujar Budi.

Budi menambahkan, tim penyidik Polda Sulselbar akan memanggil ulang Samad untuk menjalani pemeriksaan. Sesuai prosedur hukum yang berlaku, jika tiga kali tidak menghadiri panggilan maka yang bersangkutan bisa dijemput paksa.

"Tentunya penyidik akan memanggil ulang Pak Abraham, kan ketentuannya begitu," kata Budi.

Lantas, bagaimana Budi menanggapi permintaan Samad yang ingin diperiksa di Jakarta?

"Alasannya kenapa? Sekarang kasusnya kecil atau besar sih, semua warga negara punya hak di mata hukum," ucap Budi.

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

Abraham Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar pada Selasa, 17 Februari 2015. Samad diduga memalsukan dokumen milik seorang wanita bernama Feriyani Lim (28 tahun).

Dokumen itu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Paspor. Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Samad terjadi pada 2007 lalu.

Jaksa Agung: Deponering Widjojanto dan Samad Pekan Depan

Atas perbuatan itu, dia dijerat Pasal 263, 264, 266 KUHP dan Pasal 93 Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan perubahan pada UU nomor 24 Tahun 2013 dengan ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara. (ase)

Baca juga:

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016