Bareskrim Dalami Kasus Dugaan Korupsi Denny Indrayana

keluarga korban penembakan lapas cebongan temui wamenkumham
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih mendalami kasus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

Denny dilaporkan oleh seseorang bernama Andi Syamsul Bahri beberapa waktu yang lalu terkait kasus korupsi.

"Laporan terhadap Denny itu masih kami tindaklanjuti, dan masih dalam proses penyelidikan," kata Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso, di kantornya, Jakarta, Jumat 20 Februari 2015.

Budi Waseso menyebutkan bahwa selama ini penyidik sudah memeriksa beberapa saksi dari pelapor ataupun dari saksi lainnya terkait kasus Denny.

"Kami masih melakukan penyelidikan, dan saat ini ada beberapa saksi yang sudah diperiksa serta buktinya sudah dikumpulkan," kata Budi Waseso.

Denny dilaporkan ke Bareskrim oleh Andi Syamsul Bahri pada Selasa 10 Januari 2015. Dalam laporan dengan nomor LP/166/2015/ Bareskrim, mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diduga melakukan korupsi saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri.

Denny disangkakan pasal 2 jo pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain kasus tersebut, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM itu juga sempat dilaporkan oleh LSM Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) ke Polres Jakarta Barat atas tuduhan pencemaran nama baik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, yang menyebut proses praperadilan yang tengah Budi ajukan sebagai "jurus mabuk". (ase)

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'

Baca juga:

Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016