Masih Berseragam PNS, Dua Pria Ini Kedapatan Simpan Sabu

Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Dua orang Pegawai Negeri Sipil Kota Bandar Lampung, tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu. Keduanya langsung diringkus Direktorat reserse Narkoba Polda Lampung, bersama barang bukti berupa dua paket sabu, dua handphone dan mobil Suzuki Baleno warna silver.

Kasubdit III Ditnarkoba Polda Lampung, AKBP Ahmad Zulfikar, mengatakan kedua tersangka Ra (41) dan Ju (35), ditangkap atas informasi masyarakat yang menyebutkan ada pengedar narkoba dari kalangan PNS.

Saat diamankan pada Rabu 18 Februari 2015, lanjut Zulfikar, keduanya masih mengenakan seragam PNS dan ditemukan dua paket sabu-sabu di dalam dasboard mobil yang tersimpan dalam sebuah map. "Setelah diperiksa, ternyata barang tersebut milik Juanda. Namun keduanya, kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya, Jumat 20 Februari 2015.

Barang haram tersebut rencananya akan diberikan kepada pemesan bernama I, yang merupakan teman Ra. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ju biasanya mengambil barang ke B (DPO) bandar narkoba di daerah Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

"Hasil pemeriksaan dan test urine, keduanya positif menggunakan narkoba. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Ditnarkoba Polda. Sementara kami masih memburu B (DPO) yang menjadi pemasok sabu-sabu," kata Zulfikar.

Saat ini kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan Ditnarkoba Polda Lampung. Kedua tersangka diancam pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun dan paling lama 12 tahun.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Pujiansyah/ Lampung

Baca Juga:





TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016