Kejati Jatim Siap Pindahkan Terpidana Mati

Kejati Jatim Gelar Konferensi Pers Terkait Eksekusi Mati Gelombang II
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tudji Martudji

VIVA.co.id - Terkait rencana eksekusi mati, salah satunya Raheem Agbaje Salami, warga negara Spanyol yang terlibat kasus narkoba, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah siap memindahkan Raheem dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Madiun, Jawa Timur ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Kejati Jawa Timur, Elvis Johnny, mengatakan, kejaksaan, sudah menerima keputusan dari Kejaksaan Agung bahwa Raheem masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang kedua, bersamaan dengan terpidana mati duo Bali Nine.

"Sekarang, kami melakukan persiapan untuk memindahkan terpidana Raheem ke Cilacap (Lapas Nusakambangan)," kata Elvis ditemui di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat 20 Februari 2015.

Kejati Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan eksekusi, termasuk Polda Jatim, Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, dan Kedubes Spanyol, negara asal Raheem.

"Kapolda jelas kami berkoordinasi, terutama terkait proses pemindahannya dari Madiun ke Cilacap," kata Elvis.

Dia menyebut, belum dapat kepastian lewat jalur mana Raheem dipindah ke Cilacap, melalui jalur udara atau darat. "Meskipun lewat jalur udara tidak perlu dari Juanda. Di Madiun juga ada landasan pesawat," tuturnya.

Soal tempat pelaksanaan eksekusi, pihaknya mengaku belum tahu. Selain itu, Elvis menyebut, belum ada pihak keluarga Raheem yang datang ke Kejati Jawa Timur.

"Itu biasanya tiga hari sebelum pelaksanaan dieksekusi," katanya.


Baca juga:

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

5 Fakta Guillotine, Pisau Raksasa untuk Eksekusi Mati
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016