Soal Budi Gunawan Tunggu Amar Putusan PN Jaksel

Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrahman Ruki, masih mendalami kasus calon kapolri lama, Budi Gunawan, yang diduga memiliki rekening gendut.

"Saya masih mencari amar putusan. KPK dan Polri belum terima putusannya," ujar Taufiequrahman Ruki, di Mabes Polri, Jumat malam, 20 Februari 2015.

Ruki berharap Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan segera memberikan amar putusan kepada KPK, guna mengetahui hasil putusan pengadilan tersebut.

“Jadi, biar kami tahu apa yang dibatalkan, supaya bisa mengambil langkah yang sesuai koridor hukum," ujarnya.

Ruki menambahkan, dalam waktu dekat ini lembaga antirasuah segera mendapatkan berkas amar putusan Budi Gunawan, yang beberapa pekan lalu sudah diputuskan oleh pengadilan.

"Mudah-mudah satu atau dua hari bisa berkas amar putusannya dapat diterima," katanya.


Baca juga:

Komjen Budi Gunawan Bagi-bagi Bingkisan di Car Free Night

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Soal BG, PDIP Bantah Mega Maki-maki Jokowi

Budi Waseso Mengaku Jadi 'Anak Emas' Budi Gunawan

"Saya tuh dua kali di bawah kepemimpinan beliau,"

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2016