TNI Dukung Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan dukungannya kepada pemerintah terkait rencana pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan pengamanan di kawasan terluar Indonesia guna mengantisipasi reaksi dari pihak luar atas kecaman pelaksanaan eksekusi mati.

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

Soal ancaman, pemerintahan Australia yang mencoba melakukan intervensi agar eksekusi mati dua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan sebutan kelompok 'Bali Nine', ditunda, Moeldoko meminta pemerintah Indonesia tidak gentar. 

"Segera eksekusi, jangan ragu-ragu. TNI sudah memberikan pernyataan dan mendukung itu. Kami siap mengamankan, termasuk kawasan terluar untuk mengantisipasi ancaman keamanan dari luar,” tegas Jenderal Moeldoko usai mengisi acara Seminar dan Dialog Pemantapan Wawasan Kebangsaan VIII dan Rapimnas Resimen Mahasiswa (Menwa) di Gedung Srijaya Surabaya. 

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Ikut hadir di acara itu, Ketua Umum Ikatan Alumni Menwa, MS Ka'ban, dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anas Yusuf, Sabtu 21 Februari 2015.

Moeldoko menyebut, narkoba sudah menjadi bahaya laten. Peredarannya masuk melalui kebudayaan, berjalan masif dan berkembang sangat cepat. 

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara

Menurutnya, narkoba merupakan bagian dari perang kebudayaan, satu di antara 10 tren perang asimetris (nonmiliter) yang berlaku saat ini. 

"Setiap hari ada 50 orang meninggal dunia karena narkoba. Ini sangat membahayakan,” tegasnya.

Ditambahkan, penguatan kebangsaan salah satunya adalah memerangi narkoba. Dan, TNI selalu ikut berperan memerangi narkoba. Di antaranya dengan membangun hubungan baik antarmiliter, terutama antarnegara di ASEAN.

"Agar peredaran narkoba dari luar bisa dicegah dan tidak masuk ke Indonesia. Saya juga sudah berbicara itu dengan panglima militer Malaysia terkait masalah ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, awal tahun ini pemerintah Indonesia kembali menjadwalkan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba. Eksekusi gelombang pertama telah dilaksanakan sebulan lalu. 

Dan, eksekusi gelombang kedua akan dilakukan dalam waktu dekat. Reaksinya, sejumlah negara yang warganya akan dieksekusi langsung menarik duta besarnya, usai pelaksanaan hukuman mati tersebut.

Di eksekusi gelombang kedua akan datang, yakni terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, warga negara Australia, membuat protes pemerintah Australia. Bahkan, PM Australia Tony Abbott menggertak Indonesia dengan pernyataan akan mencari cara untuk melakukan tindakan tidak balik terhadap Indonesia, sebagai ungkapan ketidaksenangan atas eksekusi dua warga negaranya.

Selain Duo Bali Nine, warga negara asing lainnya adalah Raheem Agbaje Salami, terpidana mati kasus narkotika asal Cordova, Spanyol.

Raheem sebelumnya ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya, tahun 1999. Dia kedapatan menyelundupkan 5 kilogram heroin ke Indonesia, melalui Surabaya. (one)

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya