Hilang Jabatan, Mantan Kepala Samsat Ancam Wartawan

Pelayanan Samsat Outlet. [Ilustrasi]
Sumber :
  • http://samsat-cikarang.co.cc
VIVA.co.id
img_title Polri Gandeng Kemendes, Desa Bakal Dibersihkan dari Narkoba dan Pengangguran
- Mantan Kepala Samsat Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan, Lampung, Harmizi, mengancam wartawan yang dianggap sebagai penyebab dirinya kehilangan jabatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


img_title Bukan Lionel Messi, Cristiano Ronaldo Jadi Raja Ballon d'Or Sepanjang Masa Versi Voting Fans

Hamizi diganti setelah munculnya pemberitaan, tentang hilangnya 2.000 notes pajak kosong milik Samsat Blambanganumpu. Selain dicopot, Harmizi juga dimintai keterangan oleh Dispenda Lampung.
img_title Hasil Super League: Java United Tekuk Bhayangkara FC 2-0, Putus Rekor Tak Terkalahkan The Guardian


Dia juga telah diperiksa di Polsek Blambanganumpu, terkait dengan hilangnya 2.000 dokumen pajak itu. Seorang wartawan bernama Herman, mengatakan ancaman terhadapnya dilakukan melalui telepon.

"Awas, semua orang di Tanjungkarang tahu siapa saya. Saya juga tahu rumah kamu. Saya sudah perintahkan orang-orang saya di Waykanan dan Tanjungkarang untuk menghabisi kamu, tunggu saja," kata Harmizi pada Herman.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Supriyadi Alfian, mengecam keras ancaman Harmizi dan akan melakukan langkah hukum.

"Kami telah menyiapkan pengacara dari Lembaga Advokasi Konsultasi Hukum (LAKH), untuk mendampingi Herman dalam proses hukum nanti," katanya, Minggu, 22 Februari 2015.

Sementara Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung Yoso Mulyawan, menjelaskan jika ada pihak yang merasa keberatan dengan adanya pemberitaan, maka ada hak jawab dan koreksi pemberitaan tanpa harus mengancam wartawan.

"Kami sangat menyesalkan pengancaman itu dan meminta mantan Kepala Samsat Blambanganumpu meminta maaf secara terbuka,” kata Yoso.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Simak Juga:



Wapres Gibran Rakabuming Raka

Gibran Mau Buka-bukaan soal Ijazah SMA di PTUN, tapi Gugatannya Malah Dicabut

Gibran mengaku sudah menyiapkan seluruh dokumen administratif, termasuk menyerahkan bukti ijazah lengkap mulai dari jenjang pendidikan dasar (SD) hingga perkuliahan.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut