Bambang Widjojanto Kembali Diperiksa Selasa Besok

Bambang Widjojanto
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA

VIVA.co.id - Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus saksi palsu sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

"Iya, diperiksa Selasa pekan depan," kata Kabag Penum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Minggu 22 Februari 2015.

Berdasarkan surat panggilan Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri tanggal 18 Februari 2015, yang ditandatangani Dirtipideksus Kasubdit VI, Kombes Daniel Bolly Tifaona, Bambang akan menjalani pemeriksaan pada Selasa 24 Februari 2015, sekitar pukul 10.00 WIB.

Bambang diperiksa sebagai tersangka berdasarkan Pasal 242 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Saat kasus itu bergulir, Bambang masih berstatus sebagai pengacara salah satu pihak yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, Bambang mengaku sudah menerima surat panggilan untuk kembali diperiksa sebagai tersangka. Pria yang akrab disapa BW itu sudah menerima surat panggilan Bareskrim Polri sejak Sabtu 21 Februari 2015.

BW mengakui, dalam surat panggilannya kali ini, ada beberapa catatan penting untuk dikoordinasikan dengan penasehat hukum. Sebab, ada kejanggalan terkait pasal yang disangkakan kepada dia.

"Kok, bisa tiba-tiba ada pasal baru yang muncul. Pasal 56, pasal 55 tentang Peran, katanya saya membantu melakukan," ujar Bambang.

Dia mempertanyakan sikap penyidik Bareskrim Polri, jika dalam setiap pemanggilan muncul pasal baru yang disangkakan kepada dia. "Pemeriksaan macam apa itu?" tanya BW.

"Saya harus tanya penyidiknya, ada apa sih sebenarnya. Saya kan masih penegak hukum, belum mantan tapi sedang non aktif," tambahnya. (asp)

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto



Baca juga:

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016