Gara-gara Ulah Geng Hello Kitty, Bakal Terbit Perda Indekos

Kondisi indekos sindikat Hello Kitty di Dusun Saman Bantul (23/2/2015)
Sumber :

VIVA.co.id - Munculnya aksi tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan geng Hello Kitty di sebuah rumah indekos, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka pun mewacanakan akan merancang Peraturan Daerah khusus bagi pemilik indekos di daerah itu. Sehingga, pendirian rumah kos baru ataupun lama memiliki ketentuan yang jelas.

"Nantinya akan ada induk semang yang menunggu kos sehingga setiap kegiatan penghuni kos akan terpantau," ujar Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Enggar Surya Jatmiko,  Senin 23 Februari 2015.

Rancangan perda nantinya, selain membuat persyaratan yang detil juga akan mengatur sanksi bagi para pemilik kos.

"Jangan sampai ada kejadian penyekapan, penyiksaan, kumpul kebo dan peredaran narkoba seperti yang terjadi di kos-kosan yang digunakan oleh kelompok geng wanita Hello Kitty tersebut," katanya.

Menurutnya, keberadaan geng wanita bertato Hello Kitty jelas mencoreng Yogyakarta yang dikenal kota pelajar. "Jangan sampai dengan kejadian ini akan ada ketakutan orang tua menyekolahkan anaknya di Yogyakarta," kata Enggar.

Baca juga:





Air Susu Ibu Cocok untuk Binaragawan

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat
Ilustrasi penangkapan

Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi

Anaknya mengaku dipukul sang guru gara-gara tak bawa buku gambar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016