Hari-hari Akhir Penantian Mary Jane Menghadapi Regu Tembak

Eksekusi Mati Kasus Narkoba
Sumber :
  • Antara/Rekotomo

VIVA.co.id - Wanita cantik asal Filipina terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane tak gentar menghadapi eksekusi mati yang akan segera digelar regu tembak.

Menurut Anggraeni A, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY yang ditugaskan mendampingi Mary Jane, dalam setiap pertemuannya dengan keluarganya di Lapas Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta, Mary selalu mengatakan, hukuman mati adalah sebuah jalan hidupnya yang telah ditentukan Tuhan.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Dan Mary kini sudah siap menjalani bagian dari jalan hidup yang telah ditentukan untuknya itu.

"Kalau umur saya hanya sampai sekian karena Tuhan Yesus. Kalau memang umur saya panjang itu juga karena Tuhan Yesus," kata Mary seperti diceritakan Anggraeni, Senin 23 Februari 2015.

Menjelang pelaksanaan eksekusi mati, Mary Jane tak banyak bicara, ia lebih sering menghabiskan waktu berdoa bersama rohaniwan yang ditunjuk untuk mendampinginya.

Keluarga Mary Jane kini juga mulai rutin membesuk Mary. Mereka datang dari Filipina hanya untuk memberikan semangat baru bari Mary jelang akhir hidupnya.

"Ibu dan anak-anak Mary datang didampingi staf kedubes Filipina," kata Anggraeni.

Mary Jane divonis mati oleh Hakim PN Sleman karena  terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mary Jane terbukti bersalah membawa narkoba jenis heroin seberat 2,622 kilogram melalui Bandar Udara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta.

Eksekusi mati Mary Jane tinggal menunggu waktu karena pengajuan grasi Mary Jane ditolak Presiden Joko Widodo.

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

Baca Juga

5 Fakta Guillotine, Pisau Raksasa untuk Eksekusi Mati


Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016