9 Bulan Tak Diproes, Alasan Suryadharma Ajukan Praperadilan

suryadharma ali ajukan pra peradilan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Mantan menteri agama dan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali, mengeluhkan perlakuan semena-mena yang ditujukan oleh pimpinan KPK terhadap dirinya.

Mantan Menteri Agama ini mengaku, tindakan tersebut membuat istri, anak, sanak keluarga serta kader-kader PPP lainnya merasa terbebani. Bahkan denganĀ  merasa bahwa hak asasinya sebagai manusia telah diganggu.

"Saya tidak diperlakukan secara adil. Terlihat dari lamanya saya berstatus sebagai tersangka. Kami berkesimpulan karena alat-alat bukti yang tidak cukup. Betapa sakitnya ditetapkan sebagai tersangka. Bukan saya pribadi, juga istri, anak, family saya, kader PPP, dan orang-orang yang mengenal saya, mereka merasa sakit," kata Suryadharma di Jakarta Selatan, Senin, 23 Februari 2015.

Lebih lanjut, Suryadharma juga berkelakar bahwa pengajuan praperadilan ini bertepatan dengan peringatan 9 bulan dia ditetapkan sebagai tersangka. "Sampai dengan hari ini, umur tersangka saya sembilan bulan satu hari," katanya sambil tertawa.

Suryadharma juga mengungkap bahwa di lain kesempatan ia akan menyampaikan prestasi-prestasi yang telah ia raih selama menjabat sebagai menteri agama. "Nanti saya sampaikan prestasi-prestasi apa selama saya menjadi menteri agama. Prestasi mengenai haji sangat luar biasa," ungkapnya bangga.

KPK Tak Puas Hukuman atas SDA, Minta Banding

Baca juga:

Suryadharma Ali Resmi Ditahan KPK

Suryadharma Ali Ajukan Banding

Katanya ini soal prinsip

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2016