Ketua MPR: Hubungan dengan RI Terganggu, Brasil Rugi

Ketua MPR Zulkifli Hasan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan menilai, kebijakan pemerintah Indonesia menarik Duta Besar untuk Brasil adalah langkah tepat. Langkah diplomatik setelah Presiden Brasil, Dilma Rousseff, menolak Duta Besar Toto Riyanto itu menunjukkan kedaulatan Indonesia.

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Ia mengatakan, seharusnya hubungan kedua negara tak terganggu dengan pelaksanaan eksekusi mati warga negara Brasil. Namun, jika Brasil menolak Duta Besar Toto Riyanto, berarti negara itu yang menyebabkan hubungan kedua negara terganggu.

Politisi PAN ini menuturkan, Brasil lebih merugi kalau hubungan diplomatik dengan Indonesia terganggu. "Mereka yang lebih rugi bila hubungan antarnegara terganggu. Ketergantungan ekonomi mereka terhadap Indonesia lebih besar," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 23 Februari 2015.

Zulkifli berharap Presiden Joko Widodo memberikan sanksi setimpal terhadap Brasil. Sanksi itu jangan sampai mengganggu perekonomian kedua negara. Rencana pemerintah yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait penundaan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) adalah berlebihan.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Beri sanksi setimpal. Jangan mutung (mengambek). Langkah pemerintah menarik Dubes sudah tepat," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Kementerian Luar Negeri menarik Toto setelah Brasil menolak sang Duta Besar. "Malam itu juga, satu jam setelah persitiwa itu, Presiden memerintahkan tarik. Saya berkomunikasi dengan Menlu, langsung tarik," katanya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 23 Februari 2015.

Wapres mengakui, hubungan Indonesia dengan Brasil kini sedang tak baik. Karena itu, pemerintah berpikir ulang untuk membeli alutsista dari Brasil. Menurut Kalla, pemerintah Brasil memang sudah mengirimkan surat untuk meminta warga negaranya tak dieksekusi. "Tapi pemerintah selalu sampaikan bahwa ini adalah hukum berlaku di Indonesia. Yang meletakkan hukum adalah Mahkamah Agung. Bukan Presiden."

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

Baca berita lain:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya