- Antara/ Reno Esnir
VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan direkrut dari Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) se-Indonesia. Selama ini, penyidik dari unsur polisi direkrut khusus dari Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie, perubahan pola rekrutmen itu lebih karena alasan teknis, tak ada unsur politik. Sebab, katanya, jika sebagian besar penyidik Bareskrim ditugaskan di KPK, kinerja badan itu akan terganggu.
"Tidak mungkin diambil dari Bareskrim saja. Kita punya 32 Polda dan 452 Polres di Tanah Air. Nanti dibagi-bagi per Polda dan Polres," kata Sompie di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 23 Februari 2015.
Dia menjelaskan, Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti telah memerintahkan Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso untuk menyiapkan pola rekrutmen penyidik dari polda/polres se-Indonesia.
Pada prinsipnya, mekanisme seleksi ditentukan sepenuhnya oleh KPK dan Polri hanya menyediakan sumber dayanya.
Menurut Sompie, penambahan jumlah penyidik dari unsur Polri bertujuan untuk penguatan dalam rangka pemeriksaan dan penyidikan kasus korupsi. Hubungan baik Polri dengan KPK sudah terjalin sejak lama.
Oleh karena itu, Polri ingin keharmonisan itu semakin dikuatkan. Ditambah kesepakatan kerja sama Polri-KPK dalam memperbantukan penyidik dari unsur Polri di KPK tahun 2012.
"Ya, keharmonisan itu (Polri-KPK) sudah lama, sejak 2012. Ada penambahan penyidik dari Polri di KPK. Itu untuk penguatan, penambahan," kata Sompie.
Disinggung apakah akan ada pergantian penyidik di KPK, Ronny mengatakan sejauh ini belum ada. Sebab Polri masih menunggu kesepakatan bersama dan melihat aturan internal yang sedang dibuat KPK. (ase)
Baca berita lain: