Ruki Harap Kasus Korupsi Bisa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Plt ketua KPK Taufiequrachman Ruki di dampingi oleh empat wakil ketua KPK yaitu Johan Budi, Adnan Pandu, Indriyanto Seno Adjie dan Zulkarnaen gelar jumpa pers di Kantor KPK, Jumat (20/2/2014).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Taufiequrachman Ruki menjamin tidak ada rivalitas atau kompetisi antara institusinya, Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi.

KPK Yakin Jokowi Tak Setuju Revisi UU KPK

Taufiequrachman menyampaikan, dalam pertemuan dengan Jaksa Agung sudah dibahas penanganan sejumlah kasus terutama yang berkaitan dengan supervisi dan koordinasi. Dalam penyidikan suatu perkara korupsi untuk ke depannya, menurut Ruki, KPK juga dapat melimpahkan kepada Kejaksaan.

"Oke mungkin kita selidiki. Jika sudah matang, kita serahkan kepada Kejaksaan," ujarnya.

Menurutnya, ini dilakukan dalam memperkuat sinergi dalam hal komunikasi dan saling melengkapi antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam menangani kasus korupsi.

Taufiequrachman juga menambahkan bahwa untuk ke depannya komunikasi antara KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan BPKP akan lebih dibangun lebih intensif.

Menanggapi hal ini, Jaksa Agung HM Prasetyo berharap peningkatkan komunikasi, kordinasi, akan saling mendukung dalam pengungkapan kasus korupsi.

"Tidak ada istilah tumpang tindih atau tabrakan. Kita sudah sepakat bahwa korupsi kita keroyok rame-rame," ujarnya.

Baca juga:

Pesan Ketua KPK ke Koruptor: Taufiq is Comeback



Alasan Pemerintah Tunjuk Kembali Ruki Jadi Pimpinan KPK


Ferry Simanungkalit/ Jakarta

Tolak Putusan Pimpinan KPK

Busyro Bilang Otoriter, Ruki: Suka-suka Beliau

Busyro mengkritik gaya kepemimpinan Ruki yang otoriter dan antikritik.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2015