Geng Hello Kitty Dapat Pendampingan Khusus

Kondisi indekos sindikat Hello Kitty di Dusun Saman Bantul (23/2/2015)
Sumber :
VIVA.co.id -
Empat Anggota Geng Hello Kitty Divonis 3 Hingga 4,6 Tahun
Polda DI Yogyakarta melalui Direktorat Bimbingan Masyarakat (Dirbinmas) akan memberikan pendampingan khusus bagi korban dan juga pelaku penyekapan dan penyiksaan sadis geng Hello Kitty.

Penyekapan di Bintaro, Pelaku Mengaku Anggota TNI

Korban dan pelaku akan mendapatkan pendampingi dari seorang psikolog untuk mengetahui sejauh mana psikologi korban dan pelaku yang sebagian besar adalah gadis usia remaja.
Habis Bekal, Buron Geng Hello Kitty Serahkan Diri


"Kami akan mendampingi secara psikologis kepada korban dan pelaku. Karena mereka ada yang masih di bawah umur," kata Direktur Binmas Polda DIY, Kombes Pol, Cahyo Budisiswanto, di Mapolda DIY, Selasa 24 Februari 2015.


Untuk sementara ini, pendampingan dilakukan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul terhadap korban penganiayaan, LA.


Menurut Cahyo, pendampingan sangat penting untuk mengetahui bagaimana kondisi psikologi korban dan pelaku pasca penyekapan dan penyiksaan sadis itu.


"Kita harus tahu, kenapa pelaku bisa sekeji itu dari paparannya kepada psikolog nanti," ujar Cahyo.


Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap siswi SMA di Bantul berinisial LA terkuak setelah LA berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan setelah hampir sepekan disekap 8 gadis remaja anggota geng Hello Kitty.


Selama disekap, LA mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, LA disiksa dengan berbagai jenis penyiksaan. Dari penyiksaan fisik luar hingga penyiksaan organ intim korban.


Saat ini pelaku sudah diamankan dan diperiksa di Polres Bantul. Diduga, penyekapan itu dipicu kekesalan pelaku karena korban memiliki tato bergambar Hello Kitty sama seperti tato yang dimiliki geng Hello Kitty.


Baca juga:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya