Penyebab Anggaran Pilkada Malang Tetap Bengkak

Tugu Balai Kota di Malang, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVAnews/Dyah Ayu Pitaloka

VIVA.co.id - Anggaran penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Malang, Jawa Timur, tetap membengkak meski telah dikurangi. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sudah menghapus anggaran untuk satu kegiatan, yakni uji publik, namun nilai total dana yang diajukan tetap Rp34 miliar, sebagaimana usulan awal.

Pembengkakan itu karena ada satu kegiatan yang merupakan bagian dari tahapan pemilukada, yakni verifikasi dukungan untuk calon perseorangan, bertambah. Berdasarkan perubahan Undang-Undang Pilkada Nomor 1 Tahun 2015, jumlah dukungan untuk perseorangan yang semula disyaratkan paling sedikit 3,5 persen dari jumlah penduduk, meningkat menjadi 6,5 persen dari total jumlah penduduk.

Perubahan itu, menurut Komisioner KPUD Kabupaten Malang, Sofi Rahmadewi, menambah perkiraan dana untuk proses verifikasi dukungan calon perseorangan atau calon independen. “Anggaran juga membengkak untuk verifikasi calon independen yang naik dari 3,5 persen jadi 6,5 persen," katanya.

KPUD sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp34 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Jumlah itu melebihi anggaran cadangan Pemerintah Kabupaten yang disediakan sebesar Rp30 miliar untuk satu putaran pemilukada.

“Setelah dikurangi uji publik, perencanaan anggaran juga tetap Rp34 miliar. Pilkada sekarang hanya berlangsung satu putaran karena siapa yang unggul, itulah yang jadi pemenang, tanpa ada batasan perolehan suara minimal 30 persen," dia menambahkan.

Rancangan anggaran KPUD yang melebihi dana cadangan itu akan dilaporkan kepada Pemkab dan DPRD setempat. KPUD juga menunggu Peraturan KPU yang baru untuk membuat postur anggaran baru.

Petahana Rendra Kresna Tak Tergoyahkan di Pilkada Malang

“Kami terus berkomunikasi dengan Pemkab dan DPRD. Jika ada aturan baru, bisa saja berpengaruh pada anggaran pilkada," katanya.

Pada Pilkada periode lalu, tahun 2010, tak ada calon perseorangan atau independen. Dua pasangan calon perseorangan saat itu, Tyas Martini-Bibit Suprapto dan Sutikno-Rizal Safani, tak lolos proses verifikasi karena tak memenuhi persyaratan jumlah dukungan saat itu yang ditetapkan 3,5 persen dari jumlah penduduk.

Baca juga:



Polri Tambah Personel Amankan Pilkada di Indonesia Timur


Eddy Rumpoko

Keganjilan-keganjilan Pilkada Kabupaten Malang Versi PDIP

Eddy Rumpoko mengungkapkan keganjilan pada Pilkada Serentak kemarin.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2015