Persiapan Eksekusi Mati Duo Bali Nine Kini Masuk Tahap Akhir

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, tinggal menentukan hari saja. Seluruh persiapan eksekusi sudah masuk tahap pematangan.

"Belum ditentukan harinya," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 24 Februari 2015.

Pihak Kejaksaan sepenuhnya sudah siap melaksanakan eksekusi mati itu. Namun, memang diperlukan pematangan agar eksekusinya berjalan baik. Ditambahkan HM Prasetyo, persiap sudah memasuki tahap akhir.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Sekarang ini sudah sampai tahap pematangan," katanya.

Meski Pemerintah Brazil dan Australia bereaksi keras, namun Prasetyo menilai ini sebagai suatu yang wajar saja. Katanya, setiap negara yang warganya dihukum mati, tentu akan melakukan pembelaan. Tapi, Prasetyo sudah cukup puas karena dukungan dari dalam negeri.

"Untuk internal kita sendiri, sepenuhnya mendukung eksekusi bandar dan gembong narkoba. TNI memang pernah menawarkan untuk sepenuhnya mendukung. Ini merupakan suatu bentuk perhatian dari semua pihak untuk mensukseskan eksekusi," katanya.

Gembong sindikat Bali Nine itu divonis hukuman mati setelah tertangkap tangan membawa 8,2 kg narkoba. Upaya grasi ke Presiden Joko Widodo ditolak. (ren)

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016