Kejagung Tak Percaya Terpidana Mati asal Brazil Gila

Jaksa Agung Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak percaya terpidana mati kasus narkoba asal Brazil, Rodrigo Gularte gila atau menderita penyakit Bipolar dan Schizophrenia. Untuk itu, Kejagung akan mencari pendapat lain (second opinion) terkait klaim tersebut.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Kalau pun ada yang mengatakan gangguan jiwa. Kita akan minta semacam second opinion karena waktu itu yang meminta dokter si Gularte itu adalah penasihat hukum yang bersangkutan," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2015.

Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mencari opini kedua dari seorang dokter yang berasal dari kejaksaan untuk membuktikan penilaian tersebut.

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

"Kita akan coba cari sendiri apakah benar seperti itu," ujarnya.

Ia menegaskan, kejaksaan tak akan menunda hukuman mati terhadap yang bersangkutan. Dia menuturkan, eksekusi mati tak bisa dilakukan hanya pada wanita hamil dan anak di bawah umur 18 tahun, bukan mereka yang mengalami gangguan jiwa.

Hingga kini, kejaksaan tengah menyiapkan eksekusi mati terhadap 11 narapidana narkoba dan pembunuhan berencana, termasuk regu tembak yang berjumlah 13 orang.

5 Fakta Guillotine, Pisau Raksasa untuk Eksekusi Mati

"Kalau misalnya kita eksekusi 5 berarti 5 kali 13 yang harus disiapkan. Kalau 6 berarti 6 kali 13. Kalau 10 berarti 10 kali 13. Pelaksanaannya nanti akan dilakukan serentak. Sehingga tidak ada kesan saling menunggu."

Baca juga:

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016