Bareskrim Panggil Lagi Penyidik KPK Novel Baswedan

Ketua tim penyidik KPK Novel Baswedan.
Sumber :
  • VIVAnews/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI akan panggil lagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Ya, secara prosedur ya seperti itu," kata Kepala Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri, Komisaris Jendral Polisi, Budi Waseso, di kantornya, Rabu 25 Februari 2015.

Budi menjelaskan, pihak kepolisian sudah memberikan info dan memberikan surat kepada kepada mantan Kasatreskrim Bengkulu tersebut.

"Yang pasti kami sudah melayangkan surat itu," ujarnya.

Budi menambahkan, tim penyidik Bareskrim tinggal menunggu kedatangan penyidik KPK itu. "Kami nggak usah konfirmasi hadir, kami tunggu hadir apa nggak gitu ya," paparnya.

Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan berhalangan hadir memenuhi panggilan Bareskrim guna dilakukan pemeriksaan.

"Novel dipanggil sebagai tersangka, kemarin tidak bisa hadir karena alasan tertentu," kata Kabagpenum, Mabes Polri, Komisaris Besar, Rikwanto.

Polisi memproses dugaan pidana yang dilakukan oleh Novel Baswedan saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004. Dia diduga terlibat kasus kekerasan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu.

Baca juga:

Praperadilan Novel Diterima, Kejagung Lakukan Upaya Hukum
Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)

Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu

"Kami pelajari langkah-langkah apa saja yang kami akan lakukan."

img_title
VIVA.co.id
1 April 2016