KontraS dan ICW Sambangi Propam Polri Soal Budi Waseso

Warga menandatangani kain putih untuk mendukung KPK di Makasar (22/2/2015)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA.co.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) dan Indonesian Corurruption Watch (ICW), mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka perihal Komjen Budi Waseso.

Laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut, telah dilayangkan dua lembaga ini sejak 18 Februari 2015.

"Kami minta polisi segera menindaklajuti laporan kami pada tanggal 18 Februari 2015," ujar staf Divisi Hak Sipil dan Politik KontraS, Arif Nurfikri di Mabes Polri, Rabu 25 Februari 2015.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan tindak lanjut atas hasil rekomondasi Ombudsman RI, dengan Nomor: 003/REK/0105.2015/PD-21/II/2015, tentang Maladministrasi dalam proses penangkapan dan pemeriksaan Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto.

"Seperti diketahui ada penyidik yang tidak mempunyai surat perintah penangkap Pak BW, seperti Victor Simanjuntak," katanya.

Sebab, saat proses penangkapan, Victor hanyalah Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Polri. "Secara jelas latar belakang dia bukan latar belakang penyidik," katanya.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

Baca juga:





Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016