- Setkab.go.id
VIVA.co.id - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrrachman Ruki dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Rabu 25 Februari 2015.
Ruki dipanggil bersama dengan Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti dan juga Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Ruki mengungkapkan, salah satu yang dibicarakan Presiden Joko Widodo adalah meminta agar ketiga lembaga penegak hukum itu untuk saling bersinergi.
"Sinergi dan koordinasi, serta saling membantu, ya itulah yang disampaikan Presiden. Caranya, dibahas oleh masing-masing instansi. Prinsipnya, masyarakat harus mempercayai, bukan hanya serius memberantas korupsi, tapi betul-betul sangat serius," kata Ruki di Gedung KPK, Jakarta.
Ruki menambahkan, pada pertemuan itu, Presiden Jokowi juga meminta agar "kejadian" antara Polri dan KPK tidak terulang kembali. Meski demikian, Ruki mengaku tidak mengetahui pasti "kejadian" yang dimaksud Presiden.
Presiden Jokowi, kata Ruki, juga meminta tidak ada lagi ego sektoral antara instansi penegak hukum. "Tampaknya beliau menilai ada ego sektoral," ujar Ruki.
Ketiga lembaga hukum diminta agar kembali membangun kepercayaan publik. Saat ini, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum sudah menurun.
"Karena itu, membangun image trust building penting sekali. Kalau wibawa penegak hukum bagus, wibawa negara baik," kata Ruki. (art)
Baca juga: