Menkes Kaji Wacana Hukuman Kebiri Pemerkosa

Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Menteri Kesehatan, Nila Moeloek akan mengkaji wacana hukuman pemerkosa dengan cara memotong syaraf libido. Nila mengaku masih bingung obat yang akan digunakan untuk menurunkan nafsu birahi, jika hukuman seperti itu diberlakukan.

Diduga Perkosa Wanita di Bandung, Dua Oknum TNI Ditembak

"Iya betul, saya sendiri agak bingung. Tapi beliau (Menteri Sosial Khofifah) bilang di luar negeri ada obat yang dapat langsung menurunkan itu. Jadi bukan vasektomi," kata Nila di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Februari 2015.

Meski demikian, wacana hukuman menghilangkan libido bagi para pemerkosa, tetap harus dikaji secara mendalam, dampaknya seperti apa.

Mahasiwa Pemburu Perawan Diganjar Penjara 10 Tahun

"Kita coba kaji lah. Tapi kalau kita melihat ada pemerkosaan, keterlaluan ya," kata menkes.

Saat ini, Nila hanya fokus bagaimana terus berupaya untuk mencegah terjadinya pemerkosaan. Kemiskinan, menurut dia, adalah salah satu penyebab terjadinya pemerkosaan.

Pria Cabul Tega Perkosa Nenek 60 Tahun

"Banyak yang tidurnya campur. Cara kehidupan yang sedemikian itu lah yang harus dipikirkan. Revolusi mental ini harus dimulai sejak anak-anak."

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengusulkan agar pemerkosa diberi sanksi dengan cara dipotong syaraf libidonya. Khofifah tidak puas dengan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual selama ini yang dinilainya ringan.

Baca juga:

Ilustrasi bukti perkosaan.

Aksi Bejat Paman, 8 Tahun Perkosa Keponakan Berakhir di WC

S dipergoki istri saat setubuhi N.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016