Pemerintah Akan Moratorium Penerimaan TNI & Polri

keberangkatan prajurit tni ke darfur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tengah menyusun beberapa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) di bidang aparatur sipil negara.

Kementerian PAN RB menargetkan enam RPP untuk segera diselesaikan dalam waktu dekat, sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami segera menyelesaikan enam RPP UU ASN. Kami harapkan, PP tersebut disinkronkan dengan UU yang terkait,” kata Deputi SDM Kementerian PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja, di Yogyakarta, Rabu 25 Februari 2015.

Setiawan mengatakan, RPP tersebut segera disusun untuk mendukung pengisian jabatan pimpinan tinggi di beberapa instansi pemerintah.

Meski beberapa kementerian mengalami perubahan nomenklatur dan dilebur, namun posisi jabatan pimpinan tinggi, tetap mengikuti pola perekrutan jabatan pimpinan tinggi melalui UU ASN.

“Muaranya, bagaimana menghadirkan pemimpin di setiap lapisan bisa menjadi panutan, bisa melayani bukan minta dilayani,” jelasnya.

Kementerian PAN RB, kata Setiawan, tengah mempertimbangkan untuk mengurangi jumlah tenaga pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.

Dia menjelaskan, setelah moratorium penerimaan PNS, pemerintah berencana melakukan moratorium penerimaan TNI dan Polri.

Dia menyebutkan, untuk sementara jumlah pegawai didominasi oleh tenaga guru sebesar 40 persen, dokter sekitar empat persen dan tenaga paramedik enam persen. 

“Sisanya, 45 persen tenaga fungsional umum administrasi dengan kualifikasi 60 persennya adalah lulusan SMA,” katanya.

Meski demikian, pihaknya berencana saat ini tetap akan merekrut calon pegawai dan pimpinan tinggi yang mendukung arah pembangunan dalam 25 tahun ke depan.

“25 tahun ke depan Indonesia akan jadi apa, harus diisi dengan orang yang mumpuni,” katanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan, keberadaan UU ASN dinilainya membantunya dalam menerapkan beberapa kebijakan penataan pegawai di Pemprov Jateng.

Salah satunya, dengan melakukan promosi terbuka untuk jabatan-jabatan strategis, agar tercipta iklim kompetisi dan kreativitas.

“Reformasi birokrasi pun kami dorong dengan didasarkan pada semangat mboten korupsi mboten ngapusi,” kata Ganjar. (asp)

Bentuk 100 Juta Bela Negara Kemenhan Terhalang UU

Baca juga:



Tito Karnavian saat menjadi Kapolda Metro Jaya

Baku Hantam TNI-Polri, Kapolda: Itu Oknum

Langkah pencegahan harus tetap dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2016