- ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id - Pemilik kamar lantai 5, Apartemen Capital Residence, SCBD, Jakarta Selatan, Supriansyah mendatangi kantor Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
"Tentu berkaitan posisi saya sebagai penghuni 'rumah kaca' yang kemudian di tempat tersebut ada pertemuan beberapa orang penting. Sehingga hari ini saya dipanggil ke Bareskrim," ujar Supriansyah di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Kamis, 26 Februari 2015.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail terkait agenda pemeriksaan yang akan dilakukan Bareskrim kali ini.
"Saya belum tahu apa pertanyaannya. Yang pasti, hari ini, saya diundang lagi untuk memberikan keterangan oleh Bareskrim," ujarnya menambahkan.
Selain sebagai saksi, ia juga dipanggil terkait pelaporan Razman, Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan.
"Kalau dulu kan KPK Watch Yusuf Sahide. Hari ini saya diundang karena laporan Razman," ujarnya.
Supriansyah menerangkan, laporan ini terkait tentang penyalahgunaan wewenang.
Ia mengatakan, sudah lama tak berkomunikasi dengan Abraham Samad dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristianto.
"Tidak ada baik Pak Samad dan Pak Hasto. Memang Pak Hasto saya nggak pernah, kalau Samad terakhir pas seminggu saya ke sini."
Seperti diketahui, pada kasus 'rumah kaca' ini, Abraham Samad diduga bertemu dengan sejumlah elite PDIP untuk melakukan lobi-lobi politik menjadi calon wakil presiden pada pemilihan Presiden 2014 lalu. Samad juga diduga mengobral janji membantu kasus politisi PDIP Emir Moeis yang tersangkut perkara di KPK.
Baca juga: