KPK Kirim Surat ke Polri Soal Pemeriksaan Novel Baswedan

Penyidik KPK, Komisaris Pol. Novel Baswedan
Sumber :
  • Facebook Novel Baswedan

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, terkait ketidakhadiran Novel Baswedan dalam pemeriksaan penyidik Bareskrim hari ini.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Tadi saya denger ada surat yang dibuat oleh ketua KPK kepada Bareskrim. Permintaan untuk ditunda," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis, 26 Februari 2015.

Meski demikian, Johan mengaku belum mengetahui secara detail alasan ketidakhadiran Novel tersebut. Dia menyebut bahwa salah satu penyidik senior di KPK itu kemungkinan sedang menjalankan tugas.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Karena mungkin ada tugas," ujar Johan menambahkan.

Sebelumnya, Novel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Kuasa Hukum Novel, M. Isnur mengatakan, kliennya berencana untuk hadir memenuhi panggilan tersebut. Namun, setelah berkoordinasi dengan Pimpinan KPK, Novel diminta untuk tidak hadir dalam panggilan itu.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Rencananya datang, tapi ada perkembangan Pimpinan KPK meminta tidak datang," kata Isnur saat dikonfirmasi.

Isnur menyebut, berdasarkan koordinasi itu Pimpinan KPK juga dikabarkan sudah melakukan komunikasi dengan Pelaksana Tugas Kapolri, Komjen Badrodin Haiti. Namun Isnur mengaku tidak mengetahui detail terkait hal tersebut.

Pemeriksaan kali ini merupakan panggilan yang kedua untuk Novel. Sebelumnya pada panggilan pertama, salah satu penyidik senior di KPK itu juga tak memenuhi panggilan.

Novel Baswedan diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004 silam. Bahkan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketika itu dia sedang menjabat sebagai Kasatreskrim di Bengkulu. Kasus ini mencuat saat dia membongkar perkara korupsi di Korlantas Polri. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono pernah meminta kepolisian untuk menghentikan kasus Novel ini. Namun ternyata, kini perkara itu kembali dilanjutkan.

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya