- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jawa Timur terus memacu kepesertaan pekerja menjadi anggota peserta jaminan. Itu untuk mengatasi masalah defisit sepanjang tahun 2014 yang mencapai Rp2,7 triliun.
Kepala Pemasaran BPJS Wilayah Jatim, I Nyoman Mastera, menyebutkan, premi BPJS di Jatim sepanjang tahun 2014 mencapai Rp3 triliun, sedangkan pengeluarannya Rp5,7 triliun, artinya ada defisit senilai Rp2,7 triliun.
Saat ini, pekerja formal di Jatim tercatat sekitar 8 juta orang, sementara yang terdaftar masih 1 jutaan orang. "Sasaran kita, semua pekerja di tahun ini sudah harus mendaftar BPJS," tambahnya.
Untuk perusahaan besar di Jatim sudah banyak yang mendaftar, perusahaan kecil yang belum. Termasuk toko-toko diharapkan juga mendaftarkan pegawainya.
Sayangnya, lanjut Nyoman, pihaknya belum diberi kewenangan oleh pemerintah soal pemberian sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mendaftarkan buruh atau karyawannya ke BPJS.
"Kami cuma diberi ruang inspeksi ke seluruh perusahaan," katanya.
Namun begitu, pihaknya punya wewenang mengajukan pencabutan KTP, SIM, atau paspor terhadap pemilik perusahaan yang tidak mendaftarkan buruh atau karyawannya ke BPJS.
"Bahkan, kalau perlu kita ajukan pencabutan izin usahanya. Sanksinya memang berat yang melanggar kesejahteraan," katanya. (one)
Baca juga: