3 Hektare Ladang Ganja di Pinggir Desa Aceh Dibakar

Aparat keamanan musnahkan suatu ladang ganja di Aceh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA.co.id - Ladang ganja siap panen seluas tiga hektare di dekat permukiman warga Desa Pulo, Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, dimusnahkan, Jumat 27 Februari 2015.

Ladang yang menampung sedikitnya 26 ribu batang ganja dengan berat total perkiraan 2,5 ton itu, terungkap sebagai buntut penangkapan terhadap Bang Pin alias M. Ibrahim, 47 tahun.

Residivis yang ditangkap saat menyelundupkan ganja seberatĀ  8.088 ton lewat truk tronton ini buka suara soal keberadaan ladang tersebut.

"Petugas selanjutnya menindaklanjuti informasi di lapangan dan menemukan sebidang tempat penyemaian bibit ganja. Tidak jauh dari tempat itu, petugas akhirnya menemukan lokasi ladang ganja siap panen seluas tiga hektare," ujar Humas Badan Nasional Narkotika, Krisna.

Hingga kini, pemilik ladang ganja masih dalam penyelidikan BNN. Diduga para tersangka telah melarikan diri pada saat petugas tiba di lokasi ladang.

Sudah Tiga Ladang Ganja Ditemukan TNI di Papua

Baca juga:

Polisi temukan tiga hektare ladang ganja di Sumatera Utara

Polisi Amankan Ladang Ganja 3 Hektar Siap Panen di Sumut

Polisi juga mengamankan dua orang pemilik ladang tersebut

img_title
VIVA.co.id
9 April 2016