Penahanan Bambang Widjojanto Jadi Pertimbangan Penyidik

Komjen Budi Waseso
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, penahanan terhadap wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tergantung keputusan penyidik.

"Kami enggak tahu ada penahanan atau tidak, itu tergantung penyidiknya," ujar Budi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Februari 2015.

Budi tidak mempermasalahkan apakah BW akan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim atau tidak. "Enggak apa-apa itu hak mereka tidak datang lagi," katanya.

Selain itu, dia juga belum mengetahui secara persis kedatangan wakil ketua nonaktif lembaga antirasuah itu. "Saya tidak tahu, belum ada konfirmasi," ujarnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum BW, Nursahbani Katjasungkana mengatakan, klienya tidak akan memenuhi panggilan peyidik Bareskrim Mabes Polri karena ada agenda lain.

Selain itu, ia beralasan tim pengacara BW harus mendapatkan Berita Acara Penyidikan (BAP) terlebih dahulu dari pihak penyidik kepolisian.

Nursahbani juga menjelaskan, ada beberapa berkas yang belum direspon kepolisian. Sehingga pihak BW menunggu dulu respon dari pihak kepolisian.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Baca juga:

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016