Anggota DPRD: Hak Pekerja Rumahan Harus Diperhatikan

Usaha konveksi untuk memenuhi pesanan atribut kampanye pemilu di DIY
Sumber :
  • VIVAnews/Ochi April

VIVA.co.id - Peringati Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2015, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Agatha Retnosari, berjanji melakukan pembenahan peraturan tentang pekerja rumahan.

“Pekerja rumahan ini lebih luas dari sekadar PRT yang selama ini jadi fokus berbagai kelompok dalam advokasi regulasi," kata Agatha yang juga pengurus Departemen Perempuan dan Anak PDI Perjuangan Jatim, Minggu, 8 Maret 2015.

Pekerja rumahan, lanjutnya adalah ibu-ibu yang mengerjakan pekerjaan pesanan pabrik di rumah mereka masing-masing. Tetapi, luput dari perlindungan dan haknya.

"Mereka, ibu-ibu tersebut biasanya dekat dengan lokasi pabrik. Mulai dari konveksi, rajutan, tas, sepatu sampai pernak-pernik perhiasan. Jumlahnya sampai 70 persen," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, mereka juga jauh dari perlindungan hukum. Termasuk dengan upah yang diterima, jauh dari layak‎ yang seharusnya diberikan perusahaan.

Saran Dian Pelangi untuk Perempuan Indonesia

"Bahkan, tidak adanya jaminan kesehatan, serta menanggung dampak limbah pekerjaan yang dihasilkan. Kita harus ciptakan iklim yang pas, seimbang baik bagi pengusaha maupun bagi pekerja rumahan ini. Pola regulasi yang pas itu yang akan kita fokuskan, jangan sampai pekerja diperas tenaganya tetapi perlindungan dan upah, juga perlindungan kesehatan diabaikan," tegasnya.

Dia menjelaskan, akan merumuskan regulasi yang pas bagi mereka dalam menghadapi berbagai problem.

"Mereka itu benar-benar bekerja di rumah dan kemudian menyetorkan hasil pekerjaannya pada pengepul khusus yang ditunjuk pabrik. Ini tantangan bersama lembaga terkait, kita akan fokus menanganinya," terangnya.

Oleh karena itu, dalam peringatan Hari Perempuan Internasional ini, dia pun mengajak semua pihak ikut berperan untuk memberikan edukasi dan pendampingan.

"Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, harus memiliki pandangan yang gender-friendly agar kebijakan maupun regulasi yang dihasilkan pro perempuan. Karena itu akan berimbas positif kepada anak. Kualitas perempuan menentukan kualitas sebuah bangsa," tambahnya.

![vivamore="Baca Juga :"]

Hari Perempuan Internasional Diharap Jadi Cambuk Pemerintah
[/vivamore]
Unjuk rasa memperingati Hari Perempuan Internasional di Depan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa 8 Maret 2016.

Buruh Suarakan Nawaduka Perempuan Indonesia

Unjuk rasa memperingati Hari Perempuan Internasional

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2016