Panglima TNI Serahkan Barang Bukti Dolar Palsu ke Wakapolri

Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id - Panglima TNI, Jenderal Moeldoko, melakukan serah terima pengusutan kasus peredaran uang dolar palsu yang sebelumnya diungkap Polisi Militer TNI Angkatan Laut.

Barang bukti 69.000 lembar dolar Amerika pecahan 100, dua kotak kosong penyimpanan uang dan mesin penghitung uang diserahkan kepada Wakapolri, Komjen (Pol) Badrodin Haiti, di Markas Pomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 13 Maret 2015.

Tidak hanya black dollar, sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan kasus narkoba juga diserahkan. Seperti, narkoba jenis sabu dan peralatan untuk menggunakan narkoba.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

"Telah ditangkap seorang mayor sebagai pengguna narkoba. Ditemukan black
dollar, saya kira rangkaian ditemukannya di Mayor Joko. Barang bukti didapatkan dari Bali," ujar Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, saat ditemui di Markas Komando Pusat Polisi Militer, Kelapa Gading.

Menurut Dansatgasopssus TNI Al, Kolonel Laut S. Irawan, pada tanggal 27 Februari 2015, Tim Denintelarmabar melakukan pengamatan di rumah Mayor (Laut) Zaid Joko Utomo yang beralamat di Jalan Pulau Sambu I Nomor 4 Komplek TNI AL Sunter-Jakarta Utara dan melakukan monitoring atas seluruh kegiatan yang bersangkutan.

Pada Rabu, 4 Maret 2015, tepat pukul 02.30 WIB, Tim Denintelmabar beserta anggota Pomal Lantamal III melakukan penangkapan terhadap Mayor Joko. Setelah menjalani pemeriksaan urine, dinyatakan bahwa Mayor Laut Zaid Joko Utomo positif AMP dan M-AMP.

Saat pemeriksaan terhadap Mayor Laut Zaid Joko Utomo, didapati informasi bahwa ada black dollar yang diterima dariĀ  I Made Gede Markadiwan yang merupakan titipan dari Ketut Srianing.

"Ada 6.900 lembar, ada pecahan 100 dolar, kita temukan di Bali di rumah KS, ada dua kotak kosong dan mesin penghitung uang, karena kewenangan kita 1 kali 24 jam, kita serahkan ke Polri," ujar Kolonel (Laut) S. Irawan.


Wakapolri Badrodin Haiti yang menerima langsung pelimpahan kasus ini memastikan untuk melakukan penyelidikan. Namun, Polri tidak bisa menyidik pelaku yang merupakan anggota TNI.

"Kalau anggota TNI penyidikannya dilakukan POM TNI. Untuk orang sipil akan disidik Kepolisian," kata Badrodin.

Dalam kegiatan serah terima ini, tidak ditampilkan para tersangkanya. Baik itu anggota TNI maupun warga sipil yang tertangkap dalam kasus ini. Dalam acara pelimpahan kasus ini, hadir juga sejumlah pejabat Polri, seperti Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan Wakasal Laksda Widodo. (one)

Baca juga:

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara

Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016