Menlu: 16 WNI Ditangkap Saat Hendak ke Suriah

Presiden Bertemu Menlu dan Dubes Indonesia Untuk Brazil di Istana Negara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
VIVA.co.id
Terlibat ISIS, Turki Deportasi Tiga WNI ke Indonesia
- Menteri Luar Negeri Retno Lestari memastikan 16 Warga Negara Indonesia yang ditahan oleh otoritas Turki, hendak menyeberang ke Suriah, wilayah basis utama Negara Islam Irak Suriah (ISIS).

Kemlu Bantah Penangkapan WNI di Turki

Hanya saja 16 WNI yang ditangkap itu bukan rombongan Smailing Tour yang hilang di Turki pada akhir Februari. "Konfirmasi bahwa 16 WNI tersebut bukan 16 orang yang hilang di Turki," kata Retno di Istana Negara, Jakarta, Jumat 13 Maret 2015.

Identitas 16 WNI itu juga sudah diketahui. Namun, Retno tidak menjelaskan asal mereka. Dari 16 WNI tersebut, satu laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa, selebihnya anak-anak laki-laki dan perempuan.

Dari pendalaman, ke-16 orang ini ingin masuk ke Suriah. Namun belum jelas tujuannya.

Lima Tersangka ISIS Berangkatkan 37 WNI ke Suriah

Koordinasi dengan interpol

Dari Surabaya, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Anas Yusuf terus mencari tujuh warga yang ikut rombongan Smailing tour itu. "Kami masih terus komunikasi dengan interpol Ankara," kata Anas di Polda Jatim, Jumat.

Sebanyak 16 WNI hilang di Turki saat pergi menggunakan paket wisata Smailing Tour. Seluruh rombongan yang mencapai 25 orang tiba pada 24 Febuari 2015 di Bandara Internasional Ataturk dengan pesawat Turkish Airline TK-67.

COO Smailing Tour Davy Batubara mengatakan, tidak ada yang mencurigakan dari proses pemberangkatan 16 WNI yang menghilang ini. Pembelian paket dan proses pengumpulan dokumen berjalan seperti biasa.

"Mereka yang tidak ikut kembali ada 16 orang. Sebanyak enam orang warga Surakarta dan 10 warga Surabaya," kata Davy.

Saat tiba di Istambul, sebanyak 16 orang ini langsung memisahkan diri. Mereka mengaku ingin bertemu dengan keluarganya di Turki. Hingga saat pulang, 3 Maret, mereka tidak pernah datang.


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya