Heboh Buruh di Batam Tak Boleh Salat

Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Komisi IX Minta Menaker Lebih Giat dan Pro Terhadap Buruh
- Batam sedang dihebohkan oleh larangan salat bagi buruh di salah satu perusahaan tekstil di wilayah itu. Tak cuma melarang beribadah, buruh juga diminta mengundurkan diri saat hamil.

Apindo Keberatan Iuran BPJS Kesehatan Naik

Larangan ini baru terekspose setelah lima puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batam demonstrasi atas larangan itu di depan PT Wearsmart Textiles, Kamis kemarin, 12 Maret 2015.

Ketua Pimpinan Unit Kerja SPSI PT Wearsmart Textiles Iliya Sandi mengatakan, selain mencabut larangan tak boleh salat, para buruh juga menuntut masalah perobatan dan cuti tahunan yang tak pernah diberikan. "Itu tuntutan kami," katanya kepada wartawan.

"Ada beberapa teman kami yang kerja sejak perusahaan ini dibuka sampai saat ini tidak pernah diberi cuti. Kemudian tidak ada buruh yang statusnya permanen. Perusahaan hanya memperpanjang kontrak kerja. Kalau hamil disuruh resign," ujar Sandi, melanjutkan.

Namun, tuntutan ini hanya digegerkan sebagian buruh saja. Sebagian yang lain memilih tetap bekerja seperti biasa. "Setahu kami tidak seperti itu, kami tetap boleh beribadah," katanya.

Pantauan VIVA.co.id, Jumat 13 Maret, ribuan buruh upahan itu sedang menjahit pakaian. Pabrik itu beroperasi seperti biasa.

Saat dimintai keterangan, Martin, HRD perusahaan memilih diam. "Kami belum bisa memberi keterangan. Masih menunggu manager kami," katanya.

![vivamore="
ILO: Tak Ada Alasan Perusahaan Tolak Penyandang Disabilitas
Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya