Miris, Bocah 10 Tahun Lakukan Pelecehan Seksual

Ilustrasi umur anak.
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Kekerasan seksual di kalangan anak usia dini nampaknya semakin hari kian parah. Seorang bocah laki-laki berinisial RE yang masih berumur 10 tahun di Palembang, Sumatera Selatan, dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap gadis berusia enam tahun berinisial QN yang tak lain adalah teman sepermainannya sendiri.

Kejadian itu terkuak, setelah ER (42), orangtua korban membuat laporan ke Polresta Palembang, Jumat, 13 Maret 2015. ER yang masih terlihat emosi atas ulah pelaku tersebut mengungkapkan, dia mengetahui putrinya itu menjadi korban pelecehan seksual lantaran QN merasa sakit di bagian vitalnya saat hendak buang air kecil. Melihat perilaku anaknya yang tak lazim, ER lantas membujuk putrinya tersebut untuk bercerita.

"Setelah saya bujuk, putri saya ngaku kalau dicabuli RE, teman mainnya," kata ER.

Mendengar penjelasan dari QN, ER tak langsung percaya. Sebab, keduanya masih berusia dini. "Awalnya saya tidak percaya, setelah saya tanya ke temannya, ternyata benar bahkan sudah dilakukan empat kali," ujar dia.

Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan Polresta Palembang, Iptu Imelda Rachmat membenarkan telah menerima laporan ibu korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti dengan menyerahkan ke unit PPA, bisa dikenakan UU Perlindungan anak nomor 23 tahun 2003," singkatnya.

Berkas Lengkap, Saipul Jamil Dibawa ke Kejaksaan

Baca Juga:

Saipul Jamil siap hadapi sidang perdana

Saipul Jamil Siap Dipindahkan ke LP Cipinang

Saipul Jamil tersandung kasus pelecehan seksual.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2016